Memiliki sokongan dana di hari baru dan bulan baru merupakan momen yang sangat istimewa. Namun, jangan sampai momen istimewa tersebut direnggut oleh pengeluaran-pengeluaran wajib yang terkadang terlupakan. Bayar tagihan BPJS misalnya. Tagihan wajib yang satu ini terkadang terselip dan terlupakan, sehingga menimbulkan situasi yang merugikan nantinya.
Sebelumnya untuk membayar tagihan BPJS Anda harus mendatangi kantor BPJS, atau harus bepergian menuju ATM terdekat, atau dengan aplikasi tertentu yang masih membutuhkan waktu ekstra, dan berbagai cara yang kurang sederhana dan mudah. Terlebih, jika terlewat tenggat waktu membayar, di mana Anda akan dikenai sejumlah denda yang tentunya kurang menguntungkan Anda. Karenanya, Bank Sinarmas bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Indonesia menghadirkan fitur terbarunya terkait dengan pembayaran tagihan rutin.
Pembayaran tagihan BPJS di Bank Sinarmas kini dilengkapi dengan fitur Auto-debet, yakni pengurangan otomatis dari rekening untuk langsung dibayarkan ke pihak BPJS. Dengan cara ini, bayar tagihan BPJS akan menjadi semakin mudah, nyaman, dan tentunya tidak akan terlewat lagi. Berikut beberapa cara untuk mendaftarkan Auto-debet pembayaran tagihan rutin BPJS di Bank Sinarmas.
Pendaftaran Auto-debet Melalui ATM
Mendaftarkan auto-debet pembayaran BPJS bisa dilakukan lewat ATM. Simak langkah-langkahnya di bawah ini. Langkah berikut dilakukan setelah membayar BPJS melalui ATM.
- Pilih menu “Pembayaran” di layar ATM
- Lanjutkan dengan memilih opsi jenis pembayaran
- Kemudian, pilih jenis Biller yang akan dibayar (dalam hal ini BPJS)
- Masukkan Nomor BPJS Anda dengan format jumlah bulan yang akan dibayar+88888+11 digit terakhir nomor peserta BPJS Kesehatan)
- Jumlah tagihan Anda akan ditampilkan di layar ATM, tekan “Ya” untuk melanjutkan pembayaran.
- Setelah pembayaran selesai, ATM akan menampilkan pemberitahuan “Daftar Autodebet?”
- Tekan “Ya” untuk mendaftarkan auto-debet pembayaran BPJS
- Pendaftaran Auto-debet selesai. Saldo Anda akan dipotong sejumlah nilai pembayaran yang seharusnya Anda bayarkan kepada BPJS Kesehatan jika telah jatuh tempo secara otomatis.
Pendaftaran Auto-debet Melalui Internet Banking Setelah Pembayaran
Jika Anda sedang tidak dapat melakukan mobilitas ke ATM terdekat, bahkan Anda masih bisa melakukan pendaftaran Auto-debet dalam genggaman. Melalui Internet Banking, Anda juga dapat mendaftar Auto-debet dengan cara berikut.
- Masuk ke Internet Banking
- Lanjutkan dengan memilih menu Pembayaran atau Pembelian
- Pilih kategori
- Pilih jenis biller/tagihan (BPJS)
- Masukkan nomor biller (88888+11 digit terakhir nomor peserta BPJS)
- Tap Lihat Tagihan
- Pilih nomor rekening untuk membayar
- Centang kotak centang yang diikuti tulisan “Masukkan ke dalam daftar pembayaran”
- Konfirmasi data Anda, apakah sudah sesuai dengan milik Anda.
- Klik kirim
- Pendaftaran Auto-debet pembayaran BPJS selesai.
Pendaftaran Auto-debet Melalui Internet Banking Sebelum Pembayaran
Jika kedua cara sebelumnya dilakukan dengan diawali membayar terlebih dahulu, cara berikut tidak perlu diawali dengan membayar tagihan terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya.
- Masuk ke Internet Banking
- Klik di menu Layanan Nasabah
- Kemudian pilih opsi Daftar Auto-debet Threshold
- Lanjutkan dengan mengeklik “Add”
- Selanjutnya, masukkan nomor rekening yang ingin Anda daftarkan untuk Auto-debet
- Masukkan nomor pelanggan (nomor BPJS) dengan format yang sama seperti sebelumnya.
- Lanjutkan dengan memilih Biller (pilih BPJS)
- Masukkan nominal yang ingin dikirimkan sebagai auto-debet (isikan nominal tagihan jika Anda mengetahui nilai tagihan, atau isikan ‘0’ untuk menyesuaikannya dengan tagihan dari BPJS Kesehatan)
- Simpan pengaturan tersebut dengan mengeklik Save.
- Pendaftaran Auto-debet selesai dilakukan.
Tunggu apalagi, segera daftarkan rekening Anda untuk menikmati fitur mudah nan nyaman ini. Pembayaran BPJS rutin pasti tepat waktu, tepat sasaran, dan anti-ribet.